Transformasi Bapas; upaya Bapas merubah eks-narapidana

Akhmad Heru Setiawan – Kabapas Pontianak
Balai Pemasyarakatan atau biasa dikenal dengan Bapas merupakan unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang mempunyai peran dan fungsi pembimbingan klien/ eks narapidana yang menjalani reintegrasi kembali ke masyarakat. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas melakukan penelitian kemasyarakatan terhadap narapidana untuk mendapatkan program reintegrasi berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas. Setelah memenuhi syarat dan mendapatkan program, narapidana berubah menjadi klien Bapas dan wajib melaksanakan wajib lapor serta mengikuti program pembimbingan di Bapas. Kepala Bapas (Kabapas) Kelas II Pontianak Akhmad Heru Setiawan menyampaikan, bahwa ada dua jenis pembimbingan yang dilakukan di Bapas. Pertama, bimbingan kepribadian yang mencakup aspek psikologis, sosiologis dan aspek spiritual. Kedua, bimbingan kemandirian yang mencakup keterampilan, keahlian kerja yang merupakan aspek penghidupan/ ekonomi. Kabapas menyampaikan hal ini sebagai bentuk transformasi Bapas sebagai wadah merubah eks narapidana untuk menjadi manusia unggul ke depannya melalui program-program tersebut. Sehingga klien Bapas tidak hanya menjalankan wajib lapor saja, tetapi juga diberikan bekal untuk kembali menyatu dengan masyarakat. Heru sapaan akrab Kabapas mengatakan bahwa Pembimbimbing Kemasyarakatan yang dimiliki Bapas merupakan ujung tombak dalam tujuan akhir pemidanaan yaitu memasyarakatkan narapidana agar menjadi orang yang baik dan berguna. Pada saat klien melakukan wajib lapor, PK Bapas memberikan pembimbingan berupa konseling dan motivasi secara proporsional dan bekala. Selain itu PK bapas juga melakukan pengawasan dengan berkala mengunjungi rumah dan keluarga klien/ eks narapidana. Transformasi Bapas juga terlihat melalui agenda-agenda kolaborasi dengan pihak terkait seperti, aparat penegak hukum lain (Polisi, Jaksa, Hakim), serta elemen masyarakat yang mempunyai perhatian terhadap kehidupan mantan narapidana. Menurut Heru, kolaborasi ini sangat penting agar transformasi yang dilakukan Bapas terus mengikuti perkembangan zaman dan tantangan di masyarakat melalui kerjasama yang kolaboratif berbagai pihak. Kolaborasi itu salah satu kunci keberhasilan dalam upaya merubah eks narapidana agar tidak mengulangi tindak pidana dan menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, pungkas Heru.