Peserta Program Pemagangan Bapas Pontianak Melaksanakan Sesi Presentasi Hasil Inovasi yang Telah Dikembangkan Selama Masa Magang di Aula Kantor

Peserta Program Pemagangan Bapas Pontianak Melaksanakan Sesi Presentasi Hasil Inovasi yang Telah Dikembangkan Selama Masa Magang di Aula Kantor

Kamis, 7/05/2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pontianak terus melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan, pelayanan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Bertempat di aula kantor Bapas Pontianak, peserta program pemagangan melaksanakan sesi presentasi hasil inovasi yang telah dikembangkan selama masa magang. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi para peserta untuk menyampaikan gagasan, pengembangan program, serta hasil pembelajaran yang diperoleh selama menjalani proses magang di lingkungan Bapas Pontianak. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mampu meningkatkan kreativitas, kemampuan analisis, serta memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan pelayanan di bidang pemasyarakatan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapas Pontianak mengikuti Seminar Badiklat Kejaksaan secara daring melalui aplikasi Zoom dengan tema “Membangun Sistem Pengawasan Pidana Kerja Sosial Yang Terstruktur, Terukur, Humanis, dan Akuntabel”. Seminar tersebut membahas pentingnya penguatan sistem pengawasan pidana kerja sosial yang efektif dan berorientasi pada prinsip keadilan serta kemanusiaan. Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperluas wawasan dan meningkatkan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang lebih baik.

Selain itu, Kasubsi Registrasi BKA dan BKD Bapas Pontianak beserta staf turut mengikuti kegiatan Sosialisasi Mekanisme Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petugas terkait prosedur dan mekanisme registrasi klien Pemasyarakatan sesuai standar yang berlaku, sehingga pelaksanaan administrasi dan pelayanan terhadap klien dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan optimal.

Dalam pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pontianak melaksanakan kegiatan pendampingan sidang terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Pengadilan Negeri Mempawah. Pendampingan dilakukan guna memastikan hak-hak ABH terpenuhi selama proses persidangan berlangsung. Selain itu, PK juga melaksanakan pendampingan musyawarah diversi terhadap ABH di Polsek Pontianak Kota sebagai upaya penyelesaian perkara anak melalui pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan musyawarah dan kepentingan terbaik bagi anak.

Di sisi lain, PK Bapas Pontianak turut melaksanakan penggalian data terhadap penjamin Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai kelengkapan data penelitian kemasyarakatan (litmas) program integrasi. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pihak penjamin dalam mendukung proses pembimbingan dan pengawasan klien setelah kembali ke lingkungan masyarakat. Data yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengusulan program integrasi bagi warga binaan.Sementara itu, Petugas Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Bapas Pontianak melaksanakan perekaman data sidik jari klien ke dalam SDP Bapas Pontianak. Perekaman dilakukan saat klien melaksanakan wajib lapor kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) maupun Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan validitas data klien serta mendukung tertib administrasi berbasis teknologi informasi di lingkungan pemasyarakatan.

Adapun di wilayah kerja Pos Bapas Ketapang, Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penerimaan wajib lapor klien Pemasyarakatan yang sedang menjalani program integrasi. Kegiatan wajib lapor merupakan kewajiban yang harus dipenuhi klien sebagai bentuk kepatuhan terhadap program pembimbingan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Bapas. Melalui kegiatan tersebut, PK juga memberikan arahan dan motivasi kepada klien agar dapat menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik serta mampu kembali berperan positif di tengah masyarakat.