Kepala Bapas Pontianak Memberikan Pengarahan Terkait Evaluasi Zona Integritas yang Diikuti Seluruh Pegawai di Aula Kantor

Kepala Bapas Pontianak Memberikan Pengarahan Terkait Evaluasi Zona Integritas yang Diikuti Seluruh Pegawai di Aula Kantor

Rabu, 6/05/2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pontianak terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan melalui berbagai kegiatan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi internal. Bertempat di aula kantor Bapas Pontianak, Kepala Bapas Pontianak memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai terkait evaluasi pembangunan Zona Integritas. Dalam arahannya, Kepala Bapas menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan satuan kerja yang bersih dan akuntabel menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Seluruh pegawai diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan klien Pemasyarakatan.

Dalam mendukung pelaksanaan program integrasi bagi warga binaan, Bapas Pontianak juga melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas dan mengevaluasi syarat umum pengusulan program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi klien Pemasyarakatan. Sidang tersebut diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan guna memastikan setiap usulan program integrasi telah memenuhi persyaratan administrasi maupun substantif sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pengusulan hak integrasi dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tepat sasaran.

Selain itu, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pontianak juga melaksanakan kegiatan penelitian kemasyarakatan (litmas) terhadap klien Pemasyarakatan di Rutan Pontianak sebagai bahan pertimbangan pengusulan program integrasi. Dalam pelaksanaannya, PK melakukan wawancara, pengumpulan data, serta penilaian terhadap kondisi sosial dan lingkungan klien. Tidak hanya itu, PK juga melaksanakan penggalian data terhadap penjamin Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna melengkapi data litmas program integrasi. Penggalian data tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pihak penjamin dalam mendukung proses pembimbingan dan pengawasan klien setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Di sisi lain, Bapas Pontianak melalui Pembimbing Kemasyarakatan bersama Petugas Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) melaksanakan kegiatan penerimaan klien Pemasyarakatan dari Rutan Pontianak serta registrasi sidik jari klien ke dalam SDP Bapas Pontianak. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tertib administrasi dan validasi data klien Pemasyarakatan. Selanjutnya, petugas operator SDP juga melaksanakan perekaman data sidik jari klien saat pelaksanaan wajib lapor kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK) maupun Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK). Perekaman data ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi identitas serta mendukung sistem administrasi pemasyarakatan berbasis teknologi informasi.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas Ketapang turut melaksanakan kegiatan penerimaan klien Pemasyarakatan dari Lapas Ketapang. Dalam kegiatan tersebut, PK melakukan proses administrasi, pendataan identitas klien, serta memberikan arahan mengenai kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembimbingan di bawah pengawasan Bapas. Melalui berbagai kegiatan tersebut, Bapas Pontianak dan Pos Bapas Ketapang terus berupaya memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal, profesional, dan humanis dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan di tengah masyarakat.