Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pontianak, Akhmad Heru Setiawan mengikuti
bertempat di Kapus Ballroom Presisi Polresta Pontianak Kota. Kamis (30/5)
Dibuka oleh Waka Polres Kota Pontianak menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan mendukung dikarenakan banyak sekali terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh anak – anak sehingga perlu menjadi perhatian instansi terkait dalam penanganan bersama
Dalam pembahasan tentang Anak Berhadapan dengan Hukum, dimana banyak terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh anak di bawah umur, mulai dari penganiayaan, asusila, dan sajam, fenomena saat ini yang terjadi menggambarkan kota Pontianak sedang tidak baik baik saja, sehingga diperlukan penanganan yang serius oleh aparat terkait terutama peran dari pemerintah kota Pontianak
Kepala Bapas Pontianak menyampaikan tindak pidana yang dilakukan oleh anak dibawah umur berasal dari beberapa faktor yaitu pertemanan, keluarga dan lingkungan. Keluarga mempunyai peran yang besar dalam mendidik, pegawasan dan pembimbingan, diharapkan dengan adanya peran dari keluarga maka angka tindak pidana dapat berkurang, serta lingkungan juga mempunyai peran andil yang begitu besar. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan di beberapa lingkungan tempat tinggal anak yang melakukan tindak pidana terdapat banyak sekali faktor lingkungan yang dapat membentuk jati diri anak
Disamping itu Kepala Bapas Pontianak juga menyampaikan Restoratif Justice perlu peran serta apparat penegak hukum agar lebih mengedepankan pemulihan bagi korban dan tersangka sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi ke dua belah pihak dalam penyelesaian yang terbaik sehingga tercipta perdamaian dengan tidak megesampingkan hukum yang berlaku
