Pengasuhan Jarak Jauh Terhadap Anak Dengan Orang Tua Dalam Penjara

Burhan Nur Hakim, S.H.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pontianak

Tidak semua orang tua beruntung dapat berkumpul bersama dan selalu hadir dalam membesarkan buah hati mereka. Banyak orang tua terpaksa hidup berjauhan dari anak akibat beberapa faktor keadaan yang membuat mereka tidak memungkinkan untuk tinggal bersama. Ketidak bersamaan anak dengan orang tua tentu akan berdampak dengan tumbuh kembang anak yang ideal dibanding keluarga yang hidup bersama. Memang tidak menutup kemungkinan keluarga yang lengkap hidup saling berdampingan juga bisa saja mengalami permasalahan akan tumbuh kembang anak yang kurang baik, namun situasi anak tidak hidup bersama orang tuanya tentunya akan memberikan kemungkinan lebih besar kearah tumbuh kembang anak yang tidak ideal. Karena idealnya pola asuh terhadap anak harus melibatkan interaksi intens secara langsung antara kedua orang tua dan anak.

Hidup jauh dari anak menjadi sebuah permasalahan besar yang harus dicari jalan keluarnya oleh keluarga-keluarga dengan kondisi long distance parenting (pengasuhan jarak jauh). Ada banyak bentuk kondisi mengapa bisa terjadi orang tua harus melakukan pengasuhan jarak jauh, kondisi umum yang banyak terjadi di masyarakat kita seperti karena alasan pekerjaan dimana salah satu orang tua ditempatkan pekerjaannya jauh dari rumah bahkan berbeda pulau, bisa juga karena dampak dari perceraian yang memaksa kedua orang tua tidak dalam satu atap rumah yang sama. Selain contoh kondisi diatas ada satu kondisi yang kurang populer dibahas dalam ilmu-ilmu parenting yang bisa di akses masyarakat melalui jasa konseling dan parenting Support, yaitu kondisi orang tua yang melakukan long distance parenting karena sedang menjalani hukuman di penjara/pembinaan pemasyarakatan.

Di Indonesia memang belum ada data dengan angka pasti tentang seberapa banyak anak memiliki orang tua yang sedang dipenjara, namun bukan berarti permasalahan ini tidak menarik untuk di bahas. Di Amerika Serikat ada sekitar 1,7 juta anak dengan kondisi orang tua sedang dalam penjara, dari riset yang mereka lakukan banyak dampak negatif yang dialami oleh anak dengan kondisi orang tua dalam penjara, mulai dari mengalami resiko lebih besar dalam masalah perilaku dan akademik yang negatif, pelanggaran, pembolosan, kegagalan sekolah dan penyalahgunaan zat.  (Poehlmann, et al. Jurnal Am Psychol, September 2010: 575-598). Saya berasumsi bahwa dampak negatif diatas juga banyak terjadi pada anak-anak di Indonesia yang memiliki orang tua dalam penjara. Dari pengalaman saya berinteraksi saat bertugas dengan klien pemasyatakan atau juga dengan ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) dampak yang muncul dari orang tua dalam penjara terasa nyata, bahkan di perburuk dengan situasi perspektif sosial negatif yang lahir dalam melihat mereka yang berada dalam penjara dan anak yang memiliki orang tua dalam penjara.

Dalam pola asuh ideal seorang anak memerlukan interaksi terhadap kedua orang tuanya untuk memberi pengaruh terhadap perkembangan kepribadian anak. Tidak cukup hanya pada satu sosok orang tua, namun diperlukan kedua orang tua dalam berinteraksi kepada anak baik dalam bentuk fisik maupun emosional sebagai bagian proses perkembangan kepribadian seorang anak. Dalam kasus anak dengan orang tua dalam penjara, ketidakhadiran orang tua sedikit banyak mempengaruhi proses kepribadian anak. Ketidakhadiran orang tua, baik sosok ayah, sosok ibu, atau bahkan keduanya memiliki dampak yang berbeda. Sebagian besar anak-anak dengan orang tua dalam penjara adalah ayah mereka yang berada dalam penjara. Sedangkan kondisi anak-anak dengan ibu dalam penjara memungkinkan menghadapi stres yang relatif lebih besar dan lebih banyak resiko komulatif di lingkungan mereka dari pada anak-anak dengan ayahnya dalam penjara. Sebagian besar anak-anak dengan ayah dipenjara tinggal bersama ibu kandungnya, sedangkan anak-anak dengan ibu dalam penjara cenderung akan tinggal bersama kakek-nenek atau sanak saudara lainnya dibanding tinggal dengan ayahnya. Resiko dampak negatif akan lebih besar lagi jika kedua orang tua sama-sama sedang menjalani hukuman.

Setiap narapidana yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan memiliki hak-hak yang sah dalam berkomunikasi dengan pihak luar. Secara terbatas narapidana berhak untuk surat-menyurat dengan keluarga, memperoleh kunjungan baik oleh keluarga, pengacara dan handai taulan. Dalam situasi Covid-19 dua tahun terakhir hak berkomunikasi narapidana diberikan melalui fasilitas telepon dan meniadakan kunjungan fisik untuk menghindari penularan Covid-19. Apakah benar-benar semua narapidana memanfaatkan hak mereka berkomunikasi dengan keluarganya, khususnya dengan anaknya? Sayangnya, tidak semua narapidana sadar akan pentingnya fasilitas komunikasi kepada pihak luar yang diberikan negara. Alih-alih menghubungi keluarganya terutama anaknya, narapidana menggunakan fasilitas tersebut untuk berkomunikasi dengan handai taulan atau dengan temannya. Kesadaran orang tua dalam penjara ataupun pengasuh untuk memberikan komunikasi anak dengan orang tua yang dalam penjara dipengaruhi berbagai faktor, seperti tingkat pendidikan, trauma dan kekecewaan atas perilaku kejahatan yang dilakukan oleh orang tua yang masuk penjara, dan mainset keluarga memberikan punishment tambahan kepada mereka yang masuk penjara dengan tidak mempertemukan/menghalangi anak berkomunikasi agar mereka semakin menderita.

Mengapa anak-anak dengan orang tua dalam penjara memiliki resiko mengalami lebih besar masalah perilaku dan akademik yang negatif, pelanggaran, pembolosan, kegagalan sekolah dan penyalahgunaan zat bahkan kenakalan remaja. Pola asuh yang terbatas diberikan oleh kedua orang tuanya bisa menjadi penyebab utama, ditambah dengan lingkungan sosial yang selalu mengesampingkan dan menegatifkan anak-anak yang memiliki orang tua dalam penjara dan mantan narapidana. Anak mengalami stres dari dalam diri dan lingkungannya, hal ini bisa melahirkan perilaku penolakan pada norma sosial dan hukum. Kemungkinan terjadinya bullying yang diterima anak menjadi lebih besar. Ketiadaan orang tua memperburuk penanganan akan situasi bullying ini. Trauma yang mereka alami dari proses hidup bersosial menjadi lebih banyak, sedangkan orang tua yang seharusnya hadir mengobati trauma tidak hadir mendampinginya.

Dampak negatif akan Long Distance Parenting narapidana kepada anak bisa diminimalisir dengan pola asuh dan pengasuh yang tepat. Kesadaran pengasuh akan kebutuhan seorang anak untuk tetap berinteraksi dengan kedua orangtuanya menjadi kunci pertama berhasilnya pengasuhan jarak jauh ini. Meminimalisir terjadinya bullying kepada anak dengan kehadiran pengasuh yang bisa memberikan rasa aman kepada anak. Kesadaran masyarakat dalam menjaga agar tidak lahirnya stigma negatif kepada anak-anak dengan orang tua dalam penjara. Jangan sampai terjadi anak malah menjadi korban baru dari orang tuanya yang harus menjalani hukuman dalam penjara.