Efikasi diri merupakan salah satu aspek pengetahuan tentang diri atau self knowledge yang paling berpengaruh dalam kehidupan manusia sehari-hari. Bandura (dalam Ghufron dan Risnawita, 2010) mendefinisikan bahwa efikasi diri adalah keyakinan individu mengenai kemampuan dirinya dalam melakukan tugas atau tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil tertentu. Efikasi diri mempengaruhi pemilihan tugas, berusaha, kegigihan, ketahanan dan prestasi dalam diri seseorang (Schunk dan Pajares, 2001).
Dapat dikatakan bahwa individu yang memiliki efikasi diri yang baik maka ia dapat mengambil keputusan dengan baik dan mengatasi masalah yang dialaminya dengan baik, jika individu belum memiliki efikasi diri yang baik maka ia akan merasa tertekan dan sulit dalam mengambil tindakan yang tepat. Hal ini disebabkan karena efikasi diri yang dimiliki ikut mempengaruhi individu dalam menentukan tindakan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan, termasuk didalamnya perkiraan berbagai kejadian yang akan dihadapi (Ghufron dan Risnawita, 2010).
Menurut Lauster (1988) efikasi diri terdiri dari lima aspek, yaitu keyakinan akan kemampuan diri, optimis, objektif, bertanggung jawab dan rasional dan realistis. Seseorang yang memiliki efikasi diri ialah seseorang yang memiliki keyakinan akan kemampuan yang dimilikinya baik dalam menentukan pilihan ataupun mengambil tindakan, optimis dalam menghadapi masalah, objektif dalam memandang masalah, bertanggung jawab serta rasional dan realistis dalam berpikir, hal inilah yang dibutuhkan seseorang agar mampu menyiasati stres.
Terdapat suatu hubungan antara efikasi diri dan stres, yaitu kedua hal tersebut mempengaruhi perilaku dan keadaan emosional seseorang. Bandura (dalam Alwisol, 2009) menyatakan bahwa keadaan emosi seperti rasa takut, cemas dan stres dapat mempengaruhi efikasi diri. Keadaan emosi tersebut dapat mengurangi efikasi diri, namun bisa juga terjadi keadaan emosi dapat meningkatkan efikasi diri.
Kasus Remaja Nekat Berbuat Kriminal karena Kurang Percaya Diri
Stres pada remaja laki-laki dan perempuan pada umumnya sama, akan tetapi pada remaja perempuan umumnya mereka merasa cemas ketika menghadapi masalah, dan pada remaja laki-laki lebih cenderung untuk berperilaku agresif ketika menghadapi masalah. Perilaku agresif yang dilakukan oleh remaja ketika sedang mengalami stres biasanya akan melakukan perbuatan yang negatif seperti merokok atau mengonsumsi narkoba.
Pengalaman yang penulis peroleh di lapangan selama bertugas menjadi Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Pontianak terkait mendampingi persidangan klien anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di Kepolisan Sektor (Polsek) Pontianak Barat. Klien ABH berinisial ZK berusia 15 tahun melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Selama proses penyidikan klien mengaku melakukan tindak pidana tersebut dikarenakan ingin memiliki sepeda motor agar lebih percaya diri ketika berkumpul dengan teman-temannya. Dari kasus tersebut bisa diketahui bahwa klien melakukan tindakan kriminal dikarenakan faktor krisis sosial dan kepercayaan diri.
Motivasi Tindak Kriminal Pada Remaja
Motivasi adalah dorongan hati nurani yang dapat menggerakkan seseorang melakukan tindakan untuk mencapai tujuan yang di inginkan dalam hidupnya (Syah, 2005). Selain itu, Sanford (dalam Effendi dan Praja, 2012) menyatakan bahwa motivasi merupakan suatu kondisi (kekuatan atau dorongan) yang menggerakkan individu untuk mencapai suatu tujuan dari tingkat tertentu dimana menyebabkan kekuatan agar individu dapat berbuat, bertindak atau bertingkah laku.
Kenakalan remaja adalah keterlibatan remaja dalam hal-hal yang melanggar hukum, misalnya pencurian, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan lain-lain. Menurut Kartono (2013), pengaruh sosial dan kultural memainkan peranan yang besar dalam membentuk atau pengkondisian tingkah laku kriminal remaja. Perilaku remaja ini menunjukkan tanda-tanda kurang atau tidak adanya konformitas terhadap norma-norma sosial.
Penulis: Lukman Mahar Dwi Kartika, S.Psi – Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pontianak
