Bapas Kelas II Pontianak Bimbing Empat Mantan Napiter Kembali ke Pangkuan NKRI
Pontianak, 7 Agustus 2024 – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pontianak telah berhasil membimbing empat mantan narapidana terorisme (napiter) kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satu dari mereka, Salim Saluyo, telah sukses membuka usaha mebel dan kembali berbaur dengan masyarakat.
Kepala Bapas Kelas II Pontianak, Ahmad Heru Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya, bersama Densus 88, telah menyusun langkah-langkah pendampingan yang efektif. “Salah satu napiter yang kami dampingi adalah Salim, warga Kalimantan Barat yang telah menjalani hukuman penjara selama lima tahun. Kini, Salim berhasil mengelola usahanya sendiri di bidang mebel dan telah diterima kembali oleh masyarakat,” ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengedukasi masyarakat untuk mengurangi stigma negatif terhadap mantan napiter. “Salim, yang kini tinggal di Kubu Raya, memiliki usaha kecil-kecilan di bidang mebel. Ini menjadi kebanggaan bagi kami di Bapas Pontianak karena bimbingan yang kami berikan membuahkan hasil positif di mata masyarakat,” tambahnya.
Salim, mantan napiter tersebut, mengakui penyesalannya atas tindakan yang pernah dilakukannya. “Awalnya, orang-orang terdekat saya tidak mudah menerima saya kembali. Namun, seiring berjalannya waktu, saya mulai diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat, menjalani hidup normal tanpa diskriminasi,” ungkap Salim.
Ahmad Heru Setiawan menegaskan bahwa selain Salim, tiga napiter lainnya yang mereka bimbing saat ini juga telah mendapatkan pekerjaan dan memiliki usaha sendiri. “Ini merupakan kebanggaan besar bagi kami dan Densus 88, bahwa kami berhasil membantu mereka menjalani kehidupan yang normal,” tutupnya.
