UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tonggak penting dalam pembaruan hukum pidana nasional di Indonesia. Regulasi ini menjadi pengganti KUHP lama (warisan kolonial) dengan menghadirkan pendekatan yang lebih modern, kontekstual, dan berlandaskan nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

Melalui dokumen ini, pembaca dapat memahami berbagai perubahan mendasar dalam pengaturan tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, serta jenis dan tujuan pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Silakan mengunduh dan mempelajari naskah resmi KUHP terbaru sebagai rujukan terpercaya bagi masyarakat, akademisi, praktisi, serta aparat penegak hukum, guna mendukung pemahaman yang komprehensif serta penerapan hukum pidana yang lebih baik di Indonesia.