Kepala Bapas Pontianak menghadiri kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Capaian Indeks Pembangunan dengan Kantor Wilayah di Lingkungan Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkum KalbarSen
Selasa/28/04/2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pontianak terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan melalui berbagai kegiatan yang berfokus pada penguatan data, pendampingan, serta pembimbingan terhadap klien. Sejumlah agenda strategis dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan diawali dengan sinkronisasi dan koordinasi capaian Indeks Pembangunan yang melibatkan seluruh jajaran terkait. Upaya ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap target kinerja Bapas Pontianak dapat dicapai secara optimal, sekaligus memperkuat sinergi antar-unit dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Selain itu, petugas Bapas juga melaksanakan penggalian data litmas terhadap penjamin, yang dilakukan untuk memperoleh informasi mendalam terkait kondisi keluarga atau pihak yang akan menjadi penjamin klien. Penggalian data ini menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi penelitian kemasyarakatan (litmas) agar tepat sasaran dan akurat. Proses yang sama juga dilakukan pada penggalian data terhadap korban ABH, guna memastikan setiap proses penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berjalan sesuai asas keadilan restoratif.
Di bidang pendampingan, Bapas Pontianak kembali menjalankan tugasnya melalui pendampingan litmas terhadap ABH. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan anak mendapatkan perlindungan hukum, pendampingan psikososial, serta penilaian yang menyeluruh sebelum diputuskan oleh pihak berwenang. Pendampingan ini menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman .
Pada sisi pembinaan, petugas melaksanakan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan. Pembimbingan dilakukan melalui pendekatan komunikasi, monitoring perkembangan perilaku, serta pemberian motivasi agar klien mampu beradaptasi dan kembali menjalankan fungsi sosial secara normal di masyarakat.
Sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan, Bapas Pontianak turut melakukan integrasi data klien di Sistem Database Pemasyarakatan. Integrasi ini penting untuk memastikan seluruh data klien tercatat dengan baik, akurat, dan dapat diakses dalam satu sistem terpadu. Hal ini berperan besar dalam mendukung proses pengawasan, pendampingan, hingga pengambilan keputusan berbasis data.
Tidak hanya di wilayah Pontianak, layanan pemasyarakatan juga berlangsung di wilayah kerja lain, salah satunya melalui wajib lapor klien pemasyarakatan di Pos Bapas Ketapang. Kegiatan wajib lapor ini merupakan bentuk pengawasan aktif terhadap klien yang sedang menjalani program pembimbingan, sekaligus memastikan kepatuhan mereka terhadap aturan yang berlaku.
Melalui serangkaian kegiatan tersebut, Bapas Pontianak terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan klien pemasyarakatan. Sinergi, profesionalitas, dan pembaruan sistem kerja menjadi pondasi penting dalam mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang lebih humanis, transparan, dan responsif.
