Kepala Bapas Pontianak Melaksanakan Kegiatan Penandatanganan MOU Desk To Desk Antara Bapas Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Kamis, 30/04/2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pontianak melaksanakan serangkaian kegiatan penting sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan pemasyarakatan. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan penandatanganan MOU Desk to Desk antara Kepala Bapas Pontianak dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam integrasi data, percepatan layanan, serta penyederhanaan proses koordinasi yang lebih efektif.
Pada saat yang sama, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pontianak terus menjalankan tugas pembimbingan melalui kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di berbagai lokasi. Litmas terhadap wali Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dilakukan langsung di kediaman wali untuk menggali kondisi keluarga dan lingkungan yang menjadi pertimbangan utama dalam proses penyelesaian perkara. Selain itu, PK juga melakukan litmas terhadap klien pemasyarakatan di Rutan Pontianak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Pontianak sebagai dasar pertimbangan pengusulan program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat.
Tidak hanya berhenti pada penggalian data, PK Bapas Pontianak turut melaksanakan koordinasi dengan pihak RT setempat guna memastikan kelayakan penjamin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mengikuti program integrasi. Koordinasi ini memastikan bahwa penjamin memiliki kapasitas dan dukungan lingkungan yang memadai untuk mendampingi klien selama menjalani proses reintegrasi sosial.
Sementara itu, kegiatan bimbingan kemasyarakatan melalui Home Visit juga dilakukan oleh PK dan APK Bapas Pontianak kepada klien yang sedang menjalani masa integrasi. Melalui kunjungan ini, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap perilaku klien, kondisi keluarga, serta kesiapan lingkungan masyarakat dalam mendukung proses pemulihan sosial mereka. Pendampingan dilanjutkan dengan penyuluhan dan konseling agar klien tetap mematuhi peraturan yang berlaku di masyarakat maupun aturan selama masa integrasi.
Pada bidang administrasi, Pembimbing Kemasyarakatan bersama Petugas Operator SDP Bapas Pontianak melaksanakan penerimaan klien dari Rutan Pontianak dan melakukan registrasi sidik jari ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Perekaman data sidik jari juga dilakukan terhadap klien yang datang untuk wajib lapor sebagai bentuk verifikasi dan pemutakhiran data agar seluruh layanan pemasyarakatan berjalan dengan akurat dan tertib.
Tidak hanya di Pontianak, pelayanan pemasyarakatan juga berlangsung di wilayah Ketapang. Pembimbing Kemasyarakatan Pos Bapas Ketapang melaksanakan Litmas klien pemasyarakatan di Lapas Ketapang untuk menilai kesiapan klien yang akan diusulkan dalam program integrasi. Di waktu yang sama, APK Pos Bapas Ketapang turut melakukan kegiatan penerimaan klien pemasyarakatan dari Lapas Ketapang sebagai bagian dari proses awal pembimbingan sebelum klien menjalani masa integrasi di masyarakat.
Melalui seluruh rangkaian kegiatan ini, Bapas Pontianak dan Pos Bapas Ketapang menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kerja sama, serta memastikan setiap klien pemasyarakatan mendapatkan pendampingan yang tepat, humanis, dan berkelanjutan.
