
Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, Petugas Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Petugas Kemasyarakatan (APK) dari Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Pontianak melaksanakan serangkaian kegiatan penting yang berfokus pada penggalian data, pembimbingan, serta verifikasi data terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas).
Penggalian Data terhadap Andikpas di LPKA II Sungai Raya
PK melaksanakan penggalian data terhadap Anak Binaan atas nama Y.A. terkait perkara Perlindungan Anak di LPKA II Sungai Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi mendalam mengenai kasus dan kebutuhan Y.A.
Penggalian Data terhadap Klien di LPP IIA Pontianak
PK juga melaksanakan penggalian data terhadap klien bernama Noviana dan Agus R., keduanya terkait perkara Narkotika, di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) IIA Pontianak dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) IIA Pontianak. Informasi yang dikumpulkan akan digunakan untuk mendukung proses integrasi mereka ke dalam masyarakat.
Penggalian Data terhadap Penjamin di Rumah dan Kantor Bapas
PK dan APK melaksanakan penggalian data terhadap penjamin atas nama Heri, Agus, dan Jamaludin di rumah penjamin masing-masing. Selain itu, penggalian data juga dilakukan terhadap penjamin bernama Supardi dan Masturi di kantor Bapas. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa para penjamin memiliki kapasitas dan komitmen untuk mendukung WBP dalam proses integrasi.
Penggalian Data di Pos Bapas LP IIB Ketapang
APK melaksanakan penggalian data terhadap klien bernama Dovensius terkait perkara penggelapan, serta penjamin terkait, di Pos Bapas LP IIB Ketapang. Kegiatan ini dilakukan untuk memahami lebih dalam kasus dan situasi yang dihadapi oleh Dovensius.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
PK dan APK mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di aula Bapas. Sidang ini merupakan forum penting untuk membahas dan mengevaluasi berbagai kasus yang melibatkan WBP dan Andikpas, serta merumuskan langkah-langkah terbaik untuk integrasi mereka.
Bimbingan Konseling di Kantor Bapas
PK melaksanakan bimbingan konseling terhadap klien bernama Debi dan beberapa klien lainnya di Kantor Bapas. Bimbingan konseling ini bertujuan untuk memberikan dukungan psikologis dan moral kepada klien, serta membantu mereka mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi.
Verifikasi Data dan Pengambilan Sidik Jari
PK bersama Pengelola Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) melaksanakan verifikasi data serta pengambilan sidik jari klien bernama Dwi dari LPP IIA Pontianak. Selain itu, Pengelola SDP juga melaksanakan pengambilan data sidik jari klien bernama Fuji. Proses ini penting untuk memastikan keakuratan data dan identitas klien dalam sistem pemasyarakatan.
Penutup
Kegiatan yang dilakukan oleh PK dan APK Bapas Pontianak pada hari ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Penggalian data, pembimbingan, dan verifikasi yang dilakukan adalah bagian dari upaya untuk mendukung integrasi WBP dan Andikpas ke dalam masyarakat. Dengan informasi yang akurat dan dukungan yang tepat, diharapkan proses ini dapat berjalan dengan baik dan efektif.
