Pontianak, 30 Mei 2024 – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pontianak bersama Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Panama Manurung menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Criminal Justice System (CJS) dalam penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diinisiasi oleh Polresta Pontianak. Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakapolres Pontianak, Kasi Pidum Pontianak, Kadis Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Ketua KPPAD, Kasat Reskrim, dan seluruh Kanit Reskrim Polsek se-Kota Pontianak.
Rakernis CJS bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam penanganan ABH, memastikan pendekatan yang lebih humanis dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara instansi terkait untuk memberikan perlindungan maksimal dan rehabilitasi yang efektif bagi ABH.
Selain itu, PK Rafindra Tobing dan Fanser Syahtriawan menghadiri Sosialisasi Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) Sentra Antasena Magelang di Kabupaten Mempawah yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial RI. Program ATENSI ini bertujuan untuk memberikan rehabilitasi sosial yang komprehensif dan terintegrasi bagi anak dan keluarga yang membutuhkan.
Di tempat lain, Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Kibli melaksanakan kunjungan rumah dalam rangka pembimbingan klien yang sedang menjalani program Pembebasan Bersyarat. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan klien dapat menjalani masa reintegrasi dengan baik dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku.
APK Hanapi dan Kibli juga melaksanakan penggalian data penelitian kemasyarakatan (Litmas) terhadap penjamin Warga Binaan Pemasyarakatan untuk memastikan kesiapan keluarga dalam membantu klien menjalani program reintegrasi. PK Purnamawati melakukan penggalian data Litmas terhadap ketua RT tempat tinggal klien, berdasarkan pelimpahan dari Bapas Sintang, guna memastikan kesiapan masyarakat dalam menerima dan mendukung klien.
Di Ketapang, APK Pos Bapas, M. Deny dan Warto, melaksanakan kegiatan pencatatan dan pendampingan diversi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Diversi ini bertujuan untuk menyelesaikan perkara anak di luar peradilan, dengan pendekatan keadilan restoratif.
PK Jumalia dan Victor Budiman melaksanakan penggalian data Litmas terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Pontianak, sementara PK Heri Ricardo dan APK Suhartini Dewi melakukan hal yang sama di Rumah Tahanan Negara Pontianak. Kegiatan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang komprehensif tentang kondisi warga binaan dan kesiapan mereka untuk reintegrasi.
PK Ambar Wati melaksanakan penelitian kemasyarakatan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum di Polres Kubu Raya, memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berjalan. Selain itu, APK Ryandhika memberikan pembimbingan dan konseling terhadap klien, menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku di masyarakat selama masa reintegrasi.
Kegiatan-kegiatan ini mencerminkan komitmen Bapas Pontianak dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dengan profesional dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi yang efektif bagi warga binaan. Melalui berbagai program dan kolaborasi dengan instansi terkait, diharapkan tercipta sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi di Indonesia.
