
Pontianak, 3 Juni 2024 – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pontianak, Akhmad Heru Setiawan, menghadiri undangan dari Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Barat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan terkait kasus yang melibatkan anak di bawah umur dalam tindak pidana narkotika.
Kabapas menjadi saksi dan ikut serta dalam proses pemusnahan narkotika bersama aparat penegak hukum lainnya. Keterlibatan Kabapas dalam acara ini menunjukkan komitmen Bapas Kelas II Pontianak dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Kabapas menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi Bapas, pihaknya bertanggung jawab dalam melaksanakan pendampingan, penelitian kemasyarakatan, pengawasan, dan pembimbingan bagi anak di bawah umur yang terlibat dalam tindak pidana. Ia menyoroti fenomena di mana banyak anak dimanfaatkan oleh orang dewasa untuk menghindari hukuman, menjadikan anak sebagai alat dalam melancarkan aksi kriminal.
Kabapas menekankan perlunya perhatian khusus dari berbagai pihak, terutama keluarga dan masyarakat yang berinteraksi langsung dengan anak-anak. Ia mengajak keluarga untuk memberikan kasih sayang, perhatian, dan pengawasan yang memadai sehingga anak merasa diterima dan mendapatkan tempat yang benar di lingkungannya.
“Peran keluarga sangat penting dalam memberikan dasar yang kuat bagi anak-anak. Keluarga harus peduli dan memberikan kasih sayang serta pengawasan yang tepat agar anak merasa aman dan terlindungi,” ujar Akhmad Heru Setiawan.
Selain itu, Kabapas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan edukasi dan pengawasan di lingkungan sekitar. Ia menekankan pentingnya menciptakan nilai-nilai positif yang mengarah pada pendidikan karakter dan pengetahuan bagi anak-anak.
Di sisi lain, Kabapas memerintahkan kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pontianak untuk bekerja maksimal dan memberikan pelayanan cepat kepada seluruh stakeholder. Penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum harus dilaksanakan dengan baik dan profesional.
Dalam mendukung upaya ini, Bapas Pontianak mengusung program “SI KELIK” (Aksi Pembimbing Kemasyarakatan Keliling). Program ini diharapkan dapat membantu menurunkan tingkat pengulangan tindak pidana dengan melakukan pendekatan langsung dan berkelanjutan kepada anak-anak dan keluarga mereka.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Bapas Kelas II Pontianak dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi anak-anak di wilayah Kalimantan Barat.
@kemenkumhamri
@rbkunwas
@kemenpanrb
@ditjenpas
@kemenkumham_kalbar
@divpaskalbar
@yasonna.laoly
@andapbudhirevianto
@muhamad.tito
@hernowotanto9
@heru_kiansantang39
#bapaspontianak
#PelayananPublik
#KumhamKalbar
#DivpasKalbar
#PemasyarakatanPASTI
#KumhamPasti
#KalbarPastiMantap
#BapontiChannel
