Bapas Pontianak Mengikuti Kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Secara Daring di Aula Kantor

Bapas Pontianak Mengikuti Kegiatan Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Secara Daring di Aula Kantor

Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Pada Hari Senin/27/04/2026, kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi oleh pegawai BAPAS dan Peserta Magang, kemudian dilanjutkan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Bapas Pontianak menggelar kegiatan tasyakuran sebagai bentuk rasa syukur dan refleksi atas perjalanan pemasyarakatan. Kegiatan ini diisi dengan doa bersama serta pemotongan tumpeng, yang diharapkan dapat mempererat kebersamaan dan meningkatkan semangat kerja pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Pendampingan Putusan Terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pontianak melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam proses putusan pengadilan. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi serta memberikan pertimbangan kepada hakim melalui hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang adil dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.


Koordinasi Dengan Pihak Sekolah
Bapas Pontianak melakukan koordinasi dengan pihak sekolah guna memantau perkembangan klien pemasyarakatan yang masih berstatus pelajar. Koordinasi ini mencakup pembahasan mengenai kehadiran, perilaku, serta dukungan pendidikan yang diperlukan. Melalui kerja sama ini, diharapkan klien dapat tetap melanjutkan pendidikan dan mendapatkan pembinaan yang optimal.


Pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan
Pembimbing Kemasyarakatan secara rutin memberikan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan sebagai upaya mendukung proses reintegrasi sosial. Kegiatan ini meliputi konseling, pemantauan perilaku, serta pemberian arahan agar klien dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.


Serah Terima Klien Pemasyarakatan
Bapas Pontianak melaksanakan serah terima klien pemasyarakatan sebagai bagian dari proses administrasi dan pembimbingan lanjutan. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan dokumen resmi yang menjadi dasar pelaksanaan pembinaan. Setelah serah terima, klien akan mengikuti mekanisme wajib lapor serta pembimbingan sesuai ketentuan.


Integrasi Data Klien di Sistem Database Pemasyarakatan
Dalam mendukung digitalisasi layanan, Bapas Pontianak melakukan integrasi data klien ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan. Kegiatan ini mencakup penginputan, pembaruan, dan validasi data untuk memastikan keakuratan informasi. Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelayanan menjadi lebih efektif, transparan, dan mudah dipantau.


Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan di Pos Bapas Ketapang
Klien pemasyarakatan di wilayah Ketapang melaksanakan wajib lapor secara berkala di Pos Bapas Ketapang. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan klien serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Kehadiran pos layanan ini memberikan kemudahan akses bagi klien, sehingga proses pembimbingan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.