Kepala Bapas Pontianak beserta jajaran mengikuti Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Hanphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan di Lapas Pontianak
Jumat, 8/05/2026, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pontianak beserta jajaran mengikuti Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dilaksanakan di Lapas Pontianak. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terbebas dari berbagai bentuk pelanggaran serta penyalahgunaan fasilitas di dalam lapas maupun rutan. Melalui apel ikrar ini, seluruh petugas diharapkan dapat meningkatkan integritas, disiplin, dan pengawasan..
Setelah kegiatan apel, Kepala Bapas Pontianak beserta jajaran juga mengikuti pengarahan secara virtual oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pelaksanaan program Pemasyarakatan. Dalam pengarahan tersebut disampaikan pentingnya sinergi seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, pengawasan, serta pelaksanaan program integrasi bagi warga binaan dan klien Pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan evaluasi guna memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pontianak bersama Densus 88 melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap klien terorisme terkait keberangkatan ibadah haji. Pendampingan dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap klien sekaligus memastikan proses keberangkatan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi antarinstansi dalam mendukung proses reintegrasi sosial klien Pemasyarakatan secara humanis dan berkelanjutan.
Selain melaksanakan tugas pembimbingan, PK bersama Petugas Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Bapas Pontianak juga melaksanakan kegiatan penerimaan klien Pemasyarakatan dari Rutan Pontianak serta registrasi sidik jari klien ke dalam SDP Bapas Pontianak. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data identitas klien tercatat secara lengkap dan akurat dalam sistem administrasi pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan tertib administrasi serta validasi data berbasis teknologi informasi di lingkungan Bapas Pontianak.
Sementara itu, di wilayah kerja Pos Bapas Ketapang, Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penggalian data terhadap penjamin Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai kelengkapan data penelitian kemasyarakatan (litmas) program integrasi. Penggalian data dilakukan guna memastikan kesiapan penjamin dalam mendukung proses pembimbingan dan pengawasan klien setelah kembali ke masyarakat. Selain itu, PK Pos Bapas Ketapang juga melaksanakan kegiatan penerimaan klien Pemasyarakatan dari Lapas Ketapang sebagai bagian dari pelaksanaan program pembimbingan dan pengawasan klien integrasi. Dalam kegiatan tersebut dilakukan proses administrasi, pendataan identitas, serta pemberian arahan kepada klien terkait kewajiban selama menjalani masa pembimbingan di bawah pengawasan Bapas.
