Burnout; Memimpin Dalam Tekanan Overcrowded Penjara

Kondisi overcrowded Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia sudah pada tingkat sangat memprihatinkan. Berdasarkan penelitian Center of Detention Studies (CDS) overcrowding pada tahun 2022 telah mencapi 109%, dan prediksi untuk anak terus naik akhir pada 2023 sebanyak 115% dan jika tidak ada upaya pembatasan maka pada tahun 2024 akan meningkat menjadi 175% serta akan terus naik sampai tahun 2025 sekitar 136%. Menghadapi kondisi ini petugas Lapas dan Rutan dituntut tanggung jawab pengamanan warga binaan agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban serta pelarian dari penjara.

Petugas penjagaan di Lapas dan Rutan mempunyai tanggung jawab utama dalam keamanan dan ketertiban warga binaan. Tanggung jawab ini meliputi mengamankan warga binaan agar tidak melanggar tata tertib seperti membuat keributan, perkelahian, kerusuhan hingga pelarian. Tentu tugas ini tidak gayung bersambut dengan semua warga binaan. Sebagian besar penghuni Lapas dan Rutan mempunyai kecenderungan melakukan pelanggaran peraturan. Sebut saja usaha mereka dalam menyelundupkan barang-barang terlarang seperti; handphone, senjata tajam dan narkotika. Para warga binaan selalu beralasan bahwa handphone digunakan untuk menghubungi keluarga namun pada akhirnya tidak sedikit yang yang memanfaatkan untuk melakukan kejahatan lain seperti bermain judi online atau tindak pidana ITE dengan penipuan online. Dalam situasi overcrowed menyebabkan rasio petugas yang tidak proposional membuat pelanggaran-pelanggaran tersebut semakin sulit diantisipasi. Timpangnya jumlah petugas dan warga binaan yang diawasi membuat beban kerja yang harus ditanggung semakin berat.

Permasalahan utama yang belum terselesaikan adalah rasio petugas yang tidak sepadan dengan jumlah narapidana yang dijaga dan dibina. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengungkapkan perbandingan antara petugas dan warga binaan Lapas saat malam bisa mencapai rasio 1 : 400 orang. Peneliti ICJR Meidina Rahmawati menyebut rasio ideal petugas dan napi di lapas yakni 1 : 5. Sedangkan dalam konteks pengawasan, rasio ideal petugas dan napi yakni 1 : 40. Data lain dari peneliti CDS Ali Aranoval mengungkapkan bahwa kondisi hunian di Lapas dan Rutan yang melebihi kapasitasi membuat seorang petugas di Lapas/ Rutan harus menangani 53 orang narapidana. Kondisi yang tidak prosposional ini menimbulkan masalah, baik bagi narapidana di kamar yang berdesak-desakan, kondisi sel tidak manusiawi hingga stress petugas Lapas dan Rutan. Pekerjaan membina para narapidana ini pun mendapatkan tuntutan kerja tanpa cela dari publik.  Tingkat stress yang diterima ini bahkan tidak seimbang dengan reward dan punishment yang diperoleh oleh pimpinan UPT hingga petugas teknis penjagaan dan pembinaan.

Memimpin Dalam Tekanan

Melihat kondisi ini maka akan banyak terjadi salah satu fenomena stress kerja yang disebut burnout. Para ahli mengartikan burnout sebagai proses yang dialami seorang anggota organisasi yang sebelumnnya mempunyai komitmen terhadap organisasi tersisih dari pekerjaannya sebagai respon atas stres yang dialami di dalam pekerjaan. Petugas yang tadinya mempunyai komitmen mulia melaksanakan tugas demi tercapainya tujuan Pemasyarakatan yang mulia dan bekerja dengan maksimal untuk tetap bertahan kemudian tersisih karena mengalami stres. Burnout pada petugas pemasyarakatan dapat diartikan sebagai kelelahan emosional, fisik dan mental yang terjadi dari tingkat pimpinan hingga petugas pelaksana.

Banyak penelitian mengungkapkan penyebab burnout, namun para ahli belum menemukan kata sepakat karena sebab-sebab yang sangat luas. Penyebab tersebut diantaranya; stres, perkembangan karir yang terhambat, overload pekerjaan, dan persepsi ketidak berhasilan seseorang. Selain disebabkan oleh sifat pribadi dari petugas, penyebab burnout dapat berasal dari organisasi. Diantara sekian banyak penyebab, salah satu yang terpenting menurut Baron dan Greenberg adalah gaya kepemimpinan yang diterapkan para penyelia dan pimpinan. Para pimpinan pratama perlu memperhatikan konsiderasi atau memperhatikan kesejahteraan psikologis pimpinan dibawahnya. Melalui kondiserasi dan pemenuhan kesejateraan psikologis dapat menjadi  kunci mencegah terjadinya burnout.

Tuntutan Pemasyarakatan sebagai hilir dan akhir dari proses peradilan pidana bukan hal yang enteng. Tuntutan organisasi semakin berkembang seiiring perkembangan sosial, politik dan hukum ke-negara-an. Pemasyarakatan dituntut mampu membina narapidana untuk menjadi manusia yang lebih baik dan tidak mengulangi tindak pidananya. Selain itu masyarakat yang sedang dibanjiri informasi dan berita tentang perilaku aparat negara yang tidak pantas dan tidak bisa menolerir kesalahan pada kinerja pemerintah. Kalau kata pribahasan; nira setitik rusak susu sebelanga.

Tentu tidak mudah memimpin organisasi seperti Pemasyarakatan ditengah tuntutan zaman yang mengharuskan perubahan dan kemajuan organisasi dalan kondisi keterbatasan sumber daya. Kondisi overcroweded,  minimnya jumlah sumber daya manusia merupakan tekanan yang tidak mudah dihadapi. Tuntutan yang tinggi membuat para kepala UPT Pemasyarakatan harus berpikir keras tanpa henti dalam tugas membina narapidana. Ini menjadi salah satu faktor utama penyebab kelelahan pada pimpinan organisasi di tingkat UPT Pemasyarakatan. Para peneliti menemukan bahwa pimpinan mempunyai peran penting dalam tingkat kelelahan anggota organisasi. Oleh karenanya pimpinan organsasi harus dalam kondisi sehat dan tidak dalam kondisi yang sama lelahnya dengan anggota dibawahnya. Perlu peningkatan kemampuan manajemen emosional yang baik dan sikap asertif dari seorang pimpinan.

Dalam konteks Lapas dan Rutan kemampuan manajemen stres pada seorang pemimpin sangat mendesak dalam tekanan overcrowed yang terjadi dan tuntutan kerja tanpa cela dari organisasi. Sebab dua hal tersebut menjadi faktor penyumbang utama burnout. Kondisi overcroded yang terjadi tidak bisa terlepas dari rangkaian sistem peradilan pidana. Lapas dan Rutan tidak dalam posisi dapat menerima atau menolak tahanan atau terpidana yang telah mendapatkan putusan hukum tetap. Kebutuhan pelatihan manjemen stres dan katarsis kepada pimpinan UPT dapat menjadi langkah strategis. Melalui pelatihan atau bantuan praktisi profesional psikologi dalam meningkatkan kemampuan manajemen stres.

Apa yang Pelu Dilakukan

Menyikapi kondisi burnout yang sangat merugikan pribadi dan organisai tentu perlu memulai langkah-langkah untuk mengenali dan mengatasinya. Hal apa saja yang bisa atau perlu dilakukan agar menjadi prioritas dan dapat segera dimulai. Jika merujuk pada pendapat Narkevis, Compton dan McCarthy menyarankan adanya job redesign. Langkah ini berupa merancang kembali pekerjaan yang ada agar tidak monoton, membosankan dan menimbulkan kelelahan fisik dan mental. Misalnya memberikan tantangan pada kemampuan anggota dan membuat pekerjaan berarti dalam proses secara keseluruhan. Kemudian pengembangan karir untuk petugas agar mereka mampu mengembangkan pribadinya, kemampuannya, sesuai dengan tuntutan pekerjaan, tanggungjawab dan wewenang yang dimiliki.

Hal lain yang dapat dilakukan adalah program konsultasi dan umpan balik. Kegiatan ini memberikan kesempatan pada para Kepala UPT Pemasyarakatan untuk berbagi rasa dengan para profesional, dan umpan balik dapat digunakan untuk memberikan masukan dan dapat mengembangakan self esteem yang positif. Umpan balik ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan sosial sehingga mengurangi beban yang berat dirasakannya. Tentu semua hal ini dapat dilakukan jika para pihak dapat berpikir terbuka dan tidak kaku menanggapi keluh kesah dan perasaan negatif yang diungkapkan. Perlu dihindari sikap membela diri atau menolak kondisi emosi yang dirasakan dan mengafirmasi terhadap kondisi emosional sangat penting untuk mengembangkan kondisi psikologis yang positif.

Langkah berikutnya adalah restrukturisasi reward, ini bertujuan untuk menghargai petugas sesuai dengan pengorbanan yang telah diberikan kepada organisasi. Reward yang sepadan akan menumbuhkan kepuasan kerja yang lebih tinggi. Penghargaan yang sesuai akan mengembangkan sikap positif terhadap diri sendiri maupun organisasi. Sebaliknya, reward dan penghargaan yang tidak sepadan akan membuat hal tersebut tidak bernilai dan tidak mempunyai arti. Mereka akan menganggap hal tersebut sebagai gimmic dan seremonial semata. Selain reward, punishment yang sesuai dengan pelanggaran juga penting. Sebab hukuman yang tidak sepadan tidak menimbulkan efek jera dan mengakibatkan petugas lain muncul perasaan diperlakukan tidak adil. Reward dan punishment beriringan dan berkesinambungan menjadi penting untuk menumbuhkan budaya organisasi yang sehat.

Penelitian Hakim, Tantiani dan Shnati dari Universitas Negeri Malang yang diterbitkan oleh Jurnal Sains Psikologi edisi 2 November 2017 menyebutkan bawah ada pelatihan manajemen stres pada mahasiswa terbukti berpengaruh signifikan kepada peserta pelatihan. Melalui serangkaian penelitian eksperimen yang mereka lakukan dalam pelatihan oleh konselor dan psikolog, peserta diberikan pretes dan post test. Setelah mendapatkan materi dan serangkaian role play/ simulasi bermain peran terdapat perbedaan hasil yang signifikan antara pretest dan post test peserta. Penelitan lain oleh Setiawati dan Lufianwati dari Universitas Malahayati Lampung terhadap ASN di Kota Metro menyebutkan bahwa pelatihan manajemen stres terbukti mampu menurunkan tingkat stres yang dialami oleh ASN. Dalam penelitian eksperimen pelatihan manajemen stres tersebut peserta diajarkan beberapa keterampilan baru dalam mengelola stres yang dialami. Tahapan pelatihan dimulai dari membangun kohesivitas kelompok, mengenal emosi, mengenal sumber stres dan strategi coping (manajemen stress).

Memulai untuk menggunakan bantuan professional merujuk pada penelitian diatas diharapkan dapat membantu mengurangi faktor penyumbang burnout pada petugas Lapas dan Rutan. Pelatihan ini membantu pemimpin untuk mengatasi kelelahan mentalnya dapat membangun kohesivitas dengan anggotanya dan menerapkan strategi coping yang tepat akan membantunya mencapai tujuan organisasi yang diharapkan. Pemimpin yang membangun kohesivitas dengan anggotanya mempunyai kedekatan dan keterbukaan dalam berkomunikasi. Membangun keterbukaan komunikasi sangat penting mengenali masalah, menganalisis dan menyimpulkan. Selain itu memilih strategi coping yang tepat akan menjadi langkah strategis seorang pemimpin dalam mengambil sikap dan kebijakan dalam organisasi.